Di Upah 5 Juta Gorok Leher Ibu Dan curi Sertifikat Tanah Pria ini Babak Belur di Hajar Warga
Detik Info-Kepolisian Resor Aceh Utara menggelar pra rekonstruksi pembunuhan sadis janda lansia pada (6/9) lalu di tempat kejadian perkara Gampong
Kreung Lingka Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Selasa (17/10/) siang. Dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji, pelaksanaan pra
rekonstruksi oleh dua tersangka Amat Gayo dan
Adam berlangsung dalam 13 adegan. “Dalam pra reka ulang ini adegan dimulai dengan Tersangka Adam meminta Amat Gayo untuk mengambil surat tanah dirumah korban dengan diiming-imingi
uang Rp 5 juta.” Ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah. Dihari kejadian, menjelang magrib kala itu, setelah memantau keadaan disekitar
TKP sepi, kedua tersangka memasuki rumah korban dari pintu depan. Sementara tersangka Adam mengawasi keadaan dari ruangan depan, Amat Gayo
terus menggeledah ruangan lain mencari benda yang dimaksud. Ketika sedang mencari-cari dilemari ruangan dapur, aksi Amad Gayo tepergok
oleh Rudaimah seorang ibu lansia (diperankan
Polisi). Tak pikir panjang pelaku sempat ingin setubuhi korban dengan sebilah pisau Amad Gayo langsung menggorok leher korban, sementara tersangka Adam telah
melarikan diri. Setelah menghabisi nyawa korban tersangka Amad Gayo pun melarikan diri melalui pintu belakang. Menurut pantauan selama berlangsungnya pra rekontruksi sempat terjadi tiga
kali aksi percobaan pemukulan terhadap tersangka oleh beberapa warga yang emosi. Namun insiden tersebut dapat diredam oleh puluhan polisi yang siaga disekitar lokasi.
Atas kasus ini, tersengka terancam hukuman 15 tahun kurangan penjara. “Keduanya masing-masing dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” lanjut Kasat Reskrim.
0 Response to "Di Upah 5 Juta Gorok Leher Ibu Dan curi Sertifikat Tanah Pria ini Babak Belur di Hajar Warga"
Posting Komentar